SOP
(Standart Operasional Prosedur)
A. PENGERTIAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Standart Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian instruksi
kerja tertulis yang dibakukan (terdokumentasi) mengenai proses
penyelenggaraan administrasi perusahaan, bagaimana dan kapan
harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Menurut Tjipto Atmoko, Standart Operasional Prosedur
merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas
pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi
pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan
prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
B. Manfaat Standar Operasional Prosedur
1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai
dalam menyelesaikan pekerjaan yang menyelesaikan
tugasnya.
2. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang
mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugas.
3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab individual pegawai dan
organisasi secara keseluruhan.
4. Membantu pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak
bergantung pada intervensi manajemen, sehingga
akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam
pelaksanaan proses sehari-hari.
5. Meningkatkan akuntibilitas pelaksanaan tugas.
6. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan
memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki
kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang
telah dilakukan.
7. Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan
pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai
situasi.
C. Tujuan Standard Operating Prosedure (SOP)
1. Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat
kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi
atau unit kerja.
2. Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-
tiap posisi dalam organisasi.
3. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung
jawab dari petugas/pegawai terkait.
4. Melindungi organisasi/unit kerja dan
petugas/pegawai
petugas/pegawai
dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
5. Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan,
duplikasi, dan inefisiensi.
D. Fungsi Standarad Operating Prosedure
1. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit
kerja.
2. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
3. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya
danmudah dilacak.
4. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama
disiplin dala bekerja.
5. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan
rutin.
E. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN STANDARD OPERATING PROSEDURE
a) Standard operating prosedure harus ditulis secara jelas,
sederhana dan tidak berbelit-belit sehingga mudah dimengerti dan
diterapkan untuk satu kegiatan tertentu.
b) Standard operating prosedure harus dapat menjadi pedoman
yang terukur baik mengenai norma waktu, hasil kerja yang tepat dan
akurat, maupun rincian biaya pelayanandan tatacara pembayaran bila
diperlukan adanya biaya pelayanan.
c) Standard operting prosedure harus dapat memberikan kejelasan
kapan dan siapa yang harus melaksanakan kegiatan, berapa lama
waktu yang dibutuhkan dan sampai dimana tanggung jawab masing-
masing pegawai/pejabat.
1.Manfaat prosedur tertulis adalah;
a. Planning-controlling
> mempermudah dalam pencapaian tujuan.
> merencanakan besarnya beban kerja yang optimal bagi
masing-masing
pegawai.
> menghindari pemborosan atau memudahkan penghematan
biaya.
> mepermudah pengawasan.
b. Organizing
>mendapatkan intruksi kerja yang dapat dimengerti oleh
bawahan.
> dihubungkan dengan alat yang mendukung pekerjaan
kantor dan dokumen.
> menciptakan konsistensi kerja.
c. Staffing-leading
> memmbantu atasan dalam memberikan intruksi kerja bagi
pegawai.
> konseling untuk bawahan agar memberikan kontribusi
maksimal
> mempermudah pemberian penilaian bagi bawahan.
d. Coordination
> menciptakan koordinasi yang baik antar departemen
> untuk menetapkan dan membedakan prosedur rutin dan
independen.
Demikian materi SOP yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar